NU Smoking: Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek

 

 

 

Judul               : NU Smoking: Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek

Penulis             : KH. M. Jadul Maula, Dr. Gugun El Guyanie

Editor              : Aji Baskoro, Lilik Agus Saputro

Tebal buku      : vi + 134  halaman

Ukuran            : 14,5 x 21 cm

Kertas              : Bookpaper 57 gram BW

Tahun terbit     : Agustus 2026  

Penerbit           : Trussmedia Grafika

ISBN               : Proses Pengajuan ISBN

 

SINOPSIS

Buku yang menyapa alam pikir dan nurani para pembaca ini, lahir bukan semata-mata sebagai karya akademis, melainkan sebuah ikhtiar intelektual yang dipicu oleh rasa kegelisahan mendalam. Kegelisahan ini bersumber dari derasnya arus intervensi rezim kesehatan global yang kian gencar mendikte, menafsirkan ulang, bahkan berupaya mengikis kedaulatan pertembakauan dan kretek di Indonesia.

 Di bawah narasi tunggal kendali tembakau dunia, ada realitas kebudayaan, ekonomi-politik, dan tradisi keagamaan lokal yang perlahan digeser dan dipinggirkan. Melalui buku NU Smoking: Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek, penulis berusaha menghadirkan diskursus tandingan yang menempatkan kretek bukan sekadar sebagai barang konsumsi, melainkan sebagai simpul kedaulatan bangsa yang meliputi tiga pilar utama.

 Pertama, Kedaulatan Fiqh: Mengembalikan nalar hokum Islam ke akar Islam Nusantara—sebuah tradisi keilmuan fiqh yang kontekstual, elastis, dan mengakar pada realitas sosial masyarakat ('urf). Fiqh pertembakauan tidak sepatutnya tunduk pada kategorisasi tunggal yang mekanis, melainkan lahir dari metodologi hukum yang menghargai keberagaman serta kemaslahatan public secara utuh.

 Kedua, Kedaulatan Ekonomi-Politik: Melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari penetrasi agenda global yang acapkali menutupi kepentingan imperialisme ekonomi atas nama kesehatan publik. Tembakau dan kretek adalah tumpuan hidup jutaan petani, buruh pabrik, dan jaringan ekonomi kerakyatan yang menjadi tulang punggung kemandirian nasional.

 Ketiga, Kedaulatan Budaya: Merawat kretek sebagai warisan kebudayaan dan identitas komunal Nusantara. Melalui dialektika sejarah yang panjang, pertembakauan telah menyatu dalam ritme kehidupan sosial, seni, dan tradisi silaturahmi masyarakat Indonesia.

OlderNewest

Post a Comment